Galeri Kegiatan
Aris Suparyanto, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SMPN 1 Patebon
"Selamat datang di portal resmi SMP Negeri 1 Patebon. Platform digital ini dirancang sebagai wadah transparansi pelayanan..."
Unit Pelayanan SMP Negeri 1 Patebon
Unit PELAYANAN SMP N 1 PATEBONSlogan: Cerdas, Elok, Religius, Inovatif, Aman OPERASIONAL: Senin - Kamis : 07.00-14.00 Jumat : 07.00-11.00 Sabtu : 07.00-12.30 JAM ISTIRAHAT...
Baca Selengkapnya →Maklumat Pelayanan SMP Negeri 1 Patebon
SMP Negeri 1 Patebon menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas p...
Baca Selengkapnya →Kartu Identitas Anak (KIA) Wajib ..!!
Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027, kami sampaikan ketentuan terkait persyaratan dokumen kependudukan sebagai berikut: ...
Baca Selengkapnya →Visi Organisasi
"Terwujudnya insan pendidikan yang bertaqwa, unggul dalam prestasi, berkarakter luhur, berbudaya..."
Pusat Ruang Pengumuman
Unit Pelayanan SMP Negeri 1 Patebon
Slogan: Cerdas, Elok, Religius, Inovatif, Aman
- Legalisir Ijazah
- Legalisir Rapor
- Mutasi Masuk
- Mutasi Keluar
- Surat Keterangan Siswa
- Surat Keterangan Nilai
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik
- Surat Keterangan Kesalahan Ijazah
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah
- Bimbingan dan Konseling
- UKS
- Perpustakaan
- Laboratorium
Cerdas, Elok, Religius, Inovatif, Aman
Maklumat Pelayanan SMP Negeri 1 Patebon
Kartu Identitas Anak (KIA) Wajib ..!!
- Kartu Identitas Anak (KIA) TIDAK WAJIB disertakan sebagai syarat utama pendaftaran.
- Sebagai pengganti identitas anak, pendaftar wajib mengunggah dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
- Bagi calon peserta didik yang telah memiliki KIA, kami sangat mengimbau dan mempersilakan Anda untuk turut mengunggah pindaian (scan) KIA tersebut saat proses pengisian formulir pendaftaran online. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi dan melengkapi data kependudukan anak di dalam sistem.
Penerimaan Siswa Baru (PPDB)
Silakan menuju portal eksternal resmi pendaftaran.
